- Details
- Category: Beranda
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa sesuai Peraturan KPU No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU No.7 Tahun 2017 tentang Tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019, waktu untuk pencermatan dan pemberian tanggapan terhadap usulan Dapil Pemilu 2019 Kabupaten Purworejo diperpanjang waktunya sampai dengan 6 Februari 2018.